Pinjaman online dapat menjadi salah satu pilihan ketika masyarakat membutuhkan dana. Namun, kemudahan tersebut harus diikuti dengan kehati-hatian agar tidak terjebak pada layanan pinjaman online ilegal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan legalitas penyelenggara pinjaman online sebelum mengajukan pinjaman.
Masyarakat juga perlu memperhatikan informasi mengenai bunga, biaya, jangka waktu pembayaran, serta cara penagihan yang diterapkan oleh penyelenggara.
Jika menemukan penawaran pinjaman online yang mencurigakan, masyarakat sebaiknya tidak memberikan data pribadi atau melakukan transaksi sebelum memastikan legalitas layanan tersebut.
Tips sebelum mengajukan pinjaman online:
- Pastikan penyelenggara memiliki izin resmi.
- Baca seluruh syarat dan ketentuan.
- Periksa bunga dan biaya lainnya.
- Jangan memberikan PIN, OTP, atau password.
- Hindari layanan yang meminta akses data pribadi secara berlebihan.
Dengan lebih teliti sebelum meminjam, masyarakat dapat mengurangi risiko penipuan dan masalah keuangan di kemudian hari.







